close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi. Foto PT KAI
icon caption
Ilustrasi. Foto PT KAI
Nasional
Minggu, 08 Januari 2023 17:07

417 ribu penumpang KAJJ turun di stasiun wilayah Daop 1 Jakarta

Sekitar 512.100 penumpang KA berangkat dari area Daop 1 Jakarta dalam periode 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023.
swipe

Operasional kereta api (KA) tambahan untuk masa angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 berakhir bersamaan dengan usainya periode libur Nataru. Hingga Minggu (8/1), pelanggan KA jarak jauh (KAJJ) yang turun di sejumlah stasiun wilayah Daop 1 Jakarta tercatat mencapai 417.500 penumpang.

Perinciannya, sekitar 147.200 orang turun di Stasiun Gambir, 158.500 penumpang turun di Stasiun Pasar Senen, dan sisanya di sejumlah Stasiun lain yang melayani penumpang turun KAJJ untuk area Daop 1 Jakarta. Stasiun lainnya tersebut meliputi Jakarta Kota, Bekasi, Jatinegara, Cikarang, Karawang, dan Cikampek.

Kepala Humas KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, mengatakan volume penumpang turun masih lebih banyak dibandingkan penumpang naik dari wilayah Daop 1 Jakarta pada hari ini.

"Secara total, untuk hari ini terdapat 18.360 penumpang yang berangkat dari area Daop 1 Jakarta dan 28.960 penumpang turun/datang di area Daop 1 Jakarta," kata Eva dalam keterangan resmi, Minggu (8/1).

Sementara, sekitar 512.100 penumpang KA berangkat dari area Daop 1 Jakarta dalam periode 22 Desember 2022 sampai dengan 8 Januari 2023. Eva menyebut, angka perolehan total selama 18 hari tersebut mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

"Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat jika dibandingkan dengan total penumpang yang berangkat pada masa Nataru tahun 2021/2022, yakni sekitar 196.500 penumpang," ujar dia.

Kendati masa angkutan Nataru telah berakhir, imbuh Eva, pihaknya mengingatkan kepada seluruh calon penumpang yang akan menggunakan layanan kereta api, untuk tetap mematuhi syarat perjalanan yang berlaku.

Ada pun saat ini KAI masih mengacu kepada ketentuan dalam Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No.84 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian dan SE Kementerian Kesehatan tentang Kesiapsiagaan Menghadapi Libur Hari Raya Natal Tahun 2022 Dan Tahun Baru 2023.

"Pelanggan KA yang akan bepergian menggunakan jasa layanan KAI juga diimbau agar datang lebih awal ke stasiun pemberangkatan minimal 1 jam sebelum keberangkatan KA nya," tutur Eva.

img
Gempita Surya
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan